Wagub DKI Pastikan Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka Terkait Kasus Rumah DP 0 Rupiah

- Selasa, 9 Maret 2021 | 16:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memastikan bahwa kasus korupsi yang diduga dilakukan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait soal pengadaan lahan untuk program DP nol rupiah.

"Terkait sarana Jaya sejak Jumat pekan lalu Yoory, diperiksa KPK sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol," ucap Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Kendati demikian, Riza Patria pun menyebutkan bahwa Yoory secara hukum berhak menjelaskan secara fakta dan data mengenai kasus korupsi yang menyeret namanya tersebut.

"Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," ungkapnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya. Masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari KPK," tandas Riza.

Sekadar diketahui sebelumnya, Yoory telah dinon-aktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X