Jaksa Pinangki Tampil dengan Gamis dan Kerudung Merah Muda saat Hadiri Sidang Perdana

- Rabu, 23 September 2020 | 13:59 WIB
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sidang perdana Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari akhirnya digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Seperti dilansir Antara, Pinangki tampil mengenakan gamis corak kotak-kotak dengan warna merah muda dan hijau dipadu dengan kerudung merah muda warna senada.

-
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

 

Pinangki juga mengenakan masker ditambah face shield. Untuk alas kaki, Pinangki mengenakan high heels warna hitam mengkilat.

"Alhamdulillah, sehat yang mulia," kata Pinangki saat ditanya kondisinya oleh hakim dipimpin IG Eko Purwanto, Rabu (23/9/2020).

Dalam perkara tersebut , Pinangki bersama-sama dengan advokat Anita Kolopaking dan pengusaha Andi Irfan Jaya disangkakan membantu buronan terpidana korupsi Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra untuk pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung agar pidana terhadap Djoko berdasarkan putusan PK 11 Juni 2009 tidak dieksekusi.

-
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X