Setelah Bantai Satu Keluarga Pemain Gamelan, Sumani Mau Bunuh Diri Minum Racun Pestisida

- Kamis, 11 Februari 2021 | 20:34 WIB
Sumani, pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang semabat mencoba bunuh diri (Istimewa)
Sumani, pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang semabat mencoba bunuh diri (Istimewa)

Sumani (43 tahun), yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Turusgede, Kecamatan Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diketahui  sempat melakukan percobaan bunuh diri usai melakukan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Markas Polres Rembang, Kamis (11/2/2021) yang menyebutkan bahwa Sumani masih belum bisa dimintai keterang karena dalam perawatan setelah keracunan meminum cairan pestisida untuk bunuh diri.

"Pelaku sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rembang," sebut Luthfi.

Seperti diketahui, Sumani telah melakukan pembunuhan terhadap bebrapa orang yang merupakan satu keluarga.

Satu keluarga yang dibantai itu adalah Anom Subekti (suami, 60 tahun), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak, 13 tahun), dan Galuh Lintang (cucu, 10 tahun). 

Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB yang diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup, karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X