Dilimpahkan ke Jaksa, Berikut Deretan Barang Bukti Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra

- Senin, 28 September 2020 | 14:00 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menyerahkan berkas perkara beserta ketiga tersangka dalam kasus surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra ke jaksa. Ada berbagai macam barang bukti yang diserahkan pihak kepolisian ke jaksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan detail sejumlah barang bukti yang turut diserahkan ke Kejari Jakarta Timur siang tadi. Barang bukti itu antara lain sejumlah paspor, dokumen hingga belasan ponsel.

"Satu buah paspor atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, 14 buah handphone, dua komputer dan satu laptop, dua buah buku, 39 buah dokumen, 18 buah BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Berang bukti kasus tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa siang tadi. Termasuk juga ketiga tersangka dalam kasus ini yang turut ikut serta dilimpahkan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU).

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking yang statusnya juga sudah sebagai tersangka. Usut demi usut, sang jenderal diduga menerima upeti sejumlah uang dari Djoko Tjandra.

Tiga nama itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kasus itu sendiri bersama tersangkanya juga sudah dilimpahkan polisi ke jaksa.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X