Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tidak segan-segan untuk turun tangan, jika ada penegak hukum yang ternyata ikut terlibat membantu memuluskan keluar masuknya, Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia.
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap misalnya ada indikasi atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut baik kami melakukan langsung atau supervisi," ungkap Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK pada Kamis (23/7/2020).
Kendati demikian, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dan dan supervisi dari lembaga penegak hukum lain, yang saat ini masih memproses kasus Djoko Tjandra.
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordinasi karena temen di instansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Terkait Restu Penggunaan Hambalang, Menpora: Tahun Ini Sudah Dapat Izin dari Presiden
- KPAI: 74 Persen Anak Berharap Bisa Kembali Sekolah karena Merasa Bosan di Rumah Aja
- Wamendag Ajak Mitra Selesaikan GSP Sebelum Desember, Ini Alasannya