Penemuan Ladang Ganja 2 Hektare di Perbukitan Jambi, Petugas Dapati Senjata Api Rakitan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 22:58 WIB
Ladang ganja di  kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (ANTARA)
Ladang ganja di kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (ANTARA)

Tim Satresnarkoba Polres Bungo menemukan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati sepucuk senjata api rakitan.

"Dari temuan ladang ganja tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 36 kilogram ganja kering, 865 batang tanaman daun ganja di atas lahan dua hektare dan satu pucuk senjata api rakitan dengan menangkap dua pelakunya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo dilansir dari ANTARA, Rabu (20/1/2021).

Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi warga yang diterima polisi.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja itu, diperlukan perjalanan kaki selama empat jam. Medan yang dilalui cukup sulit karena berada di wilayah perbukitan.

Pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, tim sampai di lokasi. Petugas melihat dua orang berada di tempat itu yang diduga sebagai pelaku.

Keduanya adalah Sudirman alias Sudir (56) dan Kepli alias Kep (24). Mereka adalah warga asal Sumatra Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan empat bal daun ganja kering, satu unit timbangan, dua plastik berisi biji ganja kering, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, handphone dan 865 batang tanaman ganja.

Selanjutnya semua barang bukti yang di temukan di perkebunan kopi dan pondok di kumpulkan dan mengamankan dua orang laki-laki tersebut ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Septa Badoyo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X