Terkait Reuni 212, PDIP Minta Anies Baswedan Mengkaji Secara Matang

- Jumat, 13 November 2020 | 00:55 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (photo/ ANTARA FOTO/Aruna)
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (photo/ ANTARA FOTO/Aruna)

Terkait memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang hal tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11) dilansir ANTARA.

Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.

Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X