Militer Disebut akan Usir Donald Trump Jika Menolak Tinggalkan Gedung Putih

- Senin, 16 November 2020 | 11:55 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (REUTERS/Leah Millis).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (REUTERS/Leah Millis).

Hasil perhitungan suara Pilpres As telah memenangkan Joe Biden sebagai presiden terpilih dan mengalahkan Donald Trump. Namun Trump masih akan mengajukan gugatan dan belum mau segera meninggalkan Gedung Putih.

Melansir Reuters, seorang profesor hukum keamanan nasional di Universitas Texas, Robert Chesney mengatakan bila kemenangan Biden telah diresmikan Konstitusi AS, meski Trump terus menyanggah, maka seluruh pihak aparat yang berwenang akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan konstitusi. 

“Saya merasa sangat sulit untuk percaya bahwa militer, Dinas Rahasia, FBI, atau bagian lain dari birokrasi yang relevan akan sejalan dengan Trump jika Electoral College atau pengadilan mengatakan sebaliknya,” kata Chesney.

Ia juga menyebut bila Trump memiliki tenggat waktu untuk meninggalkan Gedung Putih bila Konstitusi sudah memutuskan. Namun ia tidak menjelaskan sampai tanggal atau bulan berapa tenggat waktu untuk Trump. Namun merujuk dari konstitusi yang berlaku, Biden akan dilantik pada siang hari pada 20 Januari 2021, tanggal yang ditetapkan dalam Konstitusi.

Baca Juga: Donald Trump Akui Kekalahannya dari Joe Biden di Pilpres As, Tapi... 

"Jika Trump benar-benar menolak meninggalkan Gedung Putih, pada 20 Januari dia akan dianggap sebagai "penyusup." Secret Service (Dinas Rahasia) akan datang dan mengantarnya keluar," kata Chesney.

Dua veteran tentara AS mengangkat kemungkinan militer secara paksa menyingkirkan Trump dalam "surat terbuka" kepada jenderal tertinggi AS, Mark Milley, pada bulan Agustus.

"Jika Donald Trump menolak untuk meninggalkan jabatannya setelah berakhirnya masa jabatan konstitusionalnya, militer Amerika Serikat harus memecatnya dengan paksa, dan Anda harus memberikan perintah itu," kata surat yang diterbitkan di Defense One dan ditulis oleh John Nagl, seorang pensiunan. Perwira Angkatan Darat, dan Paul Yingling, pensiunan letnan kolonel Angkatan Darat AS.

Tetapi yang lain mengatakan langkah seperti itu lebih baik diserahkan kepada Dinas Rahasia AS, mengutip prinsip hukum AS yang mendasar bahwa personel militer harus menghindari masalah penegakan hukum domestik.

"Kami memiliki proses konstitusional untuk menangani ini, dan militer tidak ada dalam persamaan itu," kata Kori Schake, direktur kebijakan luar negeri dan pertahanan di American Enterprise Institute.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X