Banyak Aset Disembunyikan di Solo, Maki Duga Bagian Klaster Kasus Mega Korupsi Asabri

- Kamis, 18 Februari 2021 | 13:12 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Antara)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Antara)

Kasus mega korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki babak baru.

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dugaan kasus korupsi itu berkedok investasi bisnis dan banyak asetnya disembunyikan.

Demikian disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam rilis yang diterima, Kamis (18/2/2021).

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri. Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Sejumlah aset di Solo Raya yang ditemukan juga diduga terkait dengan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri.

Setelah sebelumnya menemukan sejumlah aset di Kabupaten Boyolali, MAKI kembali menemukan aset di kluster Solo yang melebar di Jogja, Bali dan Jakarta.

Sejumlah aset yang ditemukan itu mulai garasi bus, hotel, mobil, rumah, hingga kantor dengan senilai total Rp 171 Milyar.

"Setelah aset yang diduga terkait korupsi Asabri kluster Boyolali, kami telah melakukan penelusuran lanjutan di Solo dan menemukan dugaan aset dan bisnis yang terkait korupsi Asabri," kata Boyamin.

Dia memaparkan, modus bisnis dan aset tersangka korupsi Asabri inisial SWJ yang ditahan Kejagung dilakukan secara tersembunyi dengan kamuflase kerjasama investasi bisnis.

Investasi itu disebut Boyamin bekerja sama dengan pengusaha asal Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha adevertising MVN, dan MTT kurun waktu tahun 2016-2020 .

Selain sejumlah aset, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan.

Untuk melengkapi pelaporan kepada penyidik Kejagung , pihaknya menyerahkan beberapa nomor rekening di bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ.

"Kami juga sudah mengajukan Saksi-saksi kepada Penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi dengan inisial YME ( sekretaris ) dan EMM ( pemegang kas dan keuangan )," paparnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X