Militer Myanmar Ancam Pendemo yang Tolak Kudeta dengan Hukuman Penjara 20 Tahun

- Selasa, 16 Februari 2021 | 17:40 WIB
Pendemo tolak Kudeta di Myanmar. (REUTERS / Stringer)
Pendemo tolak Kudeta di Myanmar. (REUTERS / Stringer)

Militer Myanmar telah memberi peringatan kepada pengunjuk rasa anti-kudeta di seluruh penjuru negeri. Siapapun yang melakukan protes akan kudeta akan menerima hukuman 20 tahun penjara.

Melansir BBC, hukuman panjang dan denda juga akan berlaku bagi mereka yang ditemukan menghasut "kebencian atau penghinaan" terhadap para pemimpin kudeta, kata militer.

Junta yang berkuasa telah menerapkan hukuman penjara dan denda bagi siapa pun yang ditemukan menghasut kebencian terhadap militer.

"Dengan kata-kata, baik lisan atau tertulis, atau dengan tanda, atau dengan representasi yang terlihat," tulisan terbaru peraturannya.

Dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs web militer pada hari Senin, dikatakan bahwa orang-orang yang mencegah pasukan keamanan menjalankan tugas mereka dapat menghadapi hukuman 20 tahun penjara. Sementara mereka yang ditemukan menimbulkan ketakutan atau keresahan di depan umum dapat dipenjara selama tiga tahun sampai tujuh tahun.

Pemerintah militer pada hari Sabtu memberikan kekuasaan kepada dirinya sendiri untuk melakukan penangkapan, melakukan penggeledahan dan menahan orang selama lebih dari 24 jam tanpa keputusan pengadilan.

Ia juga mengatakan kepada wartawan untuk tidak menggambarkan pengambilalihan militer sebagai kudeta.

Kehadiran militer yang meningkat adalah tanda terbaru dari kemungkinan tindakan keras terhadap oposisi terhadap kudeta. Di banyak lokasi strategis, tentara menggantikan polisi.

Di kota utama, Yangon, kendaraan lapis baja beroda delapan terlihat berusaha melewati lalu lintas jam sibuk, kadang-kadang dikelilingi oleh mobil yang membunyikan klakson penentangan mereka terhadap kudeta.

Baca Juga: Swiss Tunda Persetujuan untuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Protes dipusatkan pada gedung bank sentral, kedutaan besar AS dan Tiongkok, dan markas besar Liga Nasional untuk Demokrasi Su Kyi.

Pada hari Senin, pengacara Suu Kyi mengatakan dia akan ditahan selama dua hari lagi. Dia kemudian akan diadili melalui tautan video di pengadilan di ibu kota Nay Pyi Taw pada hari Rabu, Khin Maung Zaw menambahkan.

Suu Kyi ditangkap dengan anggota pemerintah lainnya pada 1 Februari, tetapi penahanannya akan berakhir pada 15 Februari, menurut kantor berita Reuters.

Tuduhan terhadapnya termasuk kepemilikan perangkat komunikasi yang melanggar hukum - walkie-talkie yang digunakan oleh staf keamanannya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X