Demi meringankan uang kuliah tunggal (UKT) mahassiwa perguruan tinggi swasta (PTS), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menganggarkan dana dari Dikti sebesar Rp1 triliun.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam konferensi pers daring terkait Ketentuan Penyesuaian UKT, Dana Bantuan UKT Mahasiswa, BOS Afirmasi & BOS Kinerja, Jumat (19/6/2020).
"Kami akan menambahkan jumlah penerima bantuan lebih dari 400 ribu mahasiswa, dan mayoritas untuk mahasiswa PTS," kata Nadiem.
Syarat mahasiswa penerima bantuan kata Nadiem adalah mereka yang orang tuanya mengalami kendala finansial dan tidak mampu untuk membayar UKT. Selain itu, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lain.
"Sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out," lanjut Nadiem.
Nadiem juga mengatakan bahwa bantuan tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh di tahun 2020.