Terkait Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Biasa Kirim Uang hingga Rp500 Juta ke Rumah

- Senin, 30 November 2020 | 22:24 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Adik jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Pungki Primarini mengakui bahwa sang kakak biasa mengirimkan uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga yang dikirim 3 atau 6 bulan sekali.

Hal itu disampaikan oleh Pungki saat menjadi saksi untuk kakaknya, mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki yang menjadi terdakwa dalam perkara Djoko Tjandra.

"Di dalam BAP saudara mengatakan 'Terkadang Pinangki mengirimkan ke rekening saya 3 atau 5 atau 6 bulan sekali dan nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA atas nama saya sendiri', benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (30/11/2020).

"Betul tapi saya tahu nominal-nya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

Pungki juga mengakui bahwa dirinya tidak menyadari sang kakak telah mengirimkan uang sebanyak itu hanya untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Terbongkar! Jaksa Pinangki Ajukan Proposal Urus Kasus, Djoko Tjandra Marah Lihat Biayanya

"Tidak, karena sejak dulu sudah seperti itu, sejak suami yang pertama, mas Djoko. Saya tidak pernah memperhatikan," jawab Pungki.

Menurut Pungki, Djoko yang menjadi suami pertama Pinangki berprofesi sebagai jaksa dan pengacara.

"Ada simpanan di brankas, duit semua ada uang asing tapi tidak tahu apakah dolar AS atau Singapura," ungkap Pungki.

Pungki juga menjelaskan jumlah gaji pembantu rumah tangga, pengasuh anak, supir, koki dan pembantu lainnya.

Gaji pembantu rumah tangga Rp6,5 juta/bulan, gaji pengasuh anak Rp7,5 juta/bulan, supir punya gaji Rp5 juta/bulan ditambah uang makan Rp3 juta, koki mendapat Rp4,2 juta/bulan, penjaga rumah di Sentul Rp3 juta, perawat bapak Pungki Rp3,3 juta per bulan.

Baca juga: Uang Jasa Dipotong Setengah, Pengacara Djoko Tjandra Murung usai Temui Jaksa Pinangki

"Total Rp70 juta, itu semua dari kakak saya," tambah Pungki.

"Apakah dibelikan mobil Mercedes E300 pada 2018?" tanya jaksa Roni.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X