Menegangkan! Buntut 'Tembak' dan 'Darah Halal', Mahasiswa Papua Laporkan Kapolres Malang

- Jumat, 12 Maret 2021 | 21:30 WIB
Kolase foto perwakilan mahasiswa asal Papua dan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata (antaranews)
Kolase foto perwakilan mahasiswa asal Papua dan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata (antaranews)

Sekelompok mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Jumat (12/3/2021).

Leonardus dilaporkan atas tuduhan rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Menurut kuasa hukum pelapor, Michael Himan, dugaan ujaran rasis dan diskriminatif itu terjadi saat sekelompok mahasiswa asal Papua menggelar unjuk rasa memperingati International Women Day's (IWD) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/3/2021) lalu.

Saat itu, kata Michael, ada dua gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Papua. Tak hanya soal isu-isu wanita, mereka juga menyampaikan aspirasi tentang otonomi khusus Papua.

Ketika demo berlangsung, lanjut Michael, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat. Aksi ini terjadi usai beberapa mahasiswa yang demo ditangkap petugas.

Buntutnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gerak) menyambangi Mapolresta Malang menuntut dua rekannya dibebaskan.

Pada saat itulah dugaan ujaran rasis dilontarkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata. Video peristiwa inipun menyebar di media sosial dan menarik perhatian

"Ujaran rasisme yang dikeluarkan Kapolres Malang sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," kata Michael dilansir dari ANTARA.

Menurut Michael, laporan ini dilakukan guna meredam dampak negatif yang berpotensi terjadi akibat ucapan Leonardus. 

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut," kata Michael.

Leonardus dilaporkan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Laporan ini disampaikan Arman Asso selaku perwakilan mahasiswa asal Papua di Malang.

Dalam laporan tersebut, Leonardus dituding melontar ujaran rasis. Mereka pun meminta Leonardus meminta maaf dan dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi setelah menerima laporan mahasiswa tersebut.

"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihakpihak terkait, baik dari pelapor maupun terduga pelanggar," kata Ferdy.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X