Jadi Korban Malpraktik Filler Payudara, Model Monica Indah Lapor Polisi

- Selasa, 16 Maret 2021 | 15:54 WIB
Monica Indah. (Instagram/@moonicaindah)
Monica Indah. (Instagram/@moonicaindah)

Polsek Penjaringan Jakarta Utara mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan malpraktik filler payudara. Korbannya sendiri yakni seorang model bernama Monica Indah (22).

"Waktu itu saudari Monica melaporkan ke kita pada tanggal 11 Januari 2021," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardiyansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Kasusnya sendiri diduga berkaitan dengan tindakan malpraktik filler payudara. Korban mengalami beberapa gangguan kesehatan pasca dirinya melakukan filler payudara.

BACA JUGA: Puteri Indonesia 2019 Alami Malpraktik, Keluarga Laporkan Klinik ke Polisi

Dalam kasus ini, Monica melaporkan seorang dokter berinisial YJ. Dalam proses pembuatan laporan, Monica membawa sejumlah barang bukti.

"Hanya bukti visum dan bukti transfer uang," beber Ardiansyah.

Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor 24/K/I/2021/SEK PENJ. Kasusnya yakni dugaan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan tanpa izin edar.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X