Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang kelompok John Kei. Ketiga tersangka itu memiliki peran mulai dari melakukan penembakan hingga menabrak satpam perumahan Green Lake menggunakan mobil.
Ketiga tersangka yang baru saja ditangkap yakni berinisial MAN, PM dan ARK. Tersangka berinisial MAN diketahui menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya karena merasa tidak tenang dengan statusnya sebagai DPO.
"Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan sehingga di kendaraan itu ada dua senpi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (29/6/2020).
Tersangka MAN diketahui ikut bersama-sama dengan kelompok John Kei lainnya saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei. Dari tangan MAN, polisi menyita senjata api yang digunakan saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei.
Tersangka kedua yakni berinisial PM yang perannya ikut serta dalam serangkaian aksi di kediaman Nus Kei. Pasca rekan-rekannya ditangkap polisi, PM merasa tidak tenang dan menelepon polisi untuk menyerahkan diri.
"PM alias Oscar dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi mereka merasa resah semua, dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi di sana dan dijemput oleh polisi," ungkap Yusri.
Tersangka terkahir yakni berinisial ARK yang juga menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur. Peran ARK yakni mengendarai mobil Toyota Innova dan menabrak satpam di perumahan Green Lake setelah selesai melakukan aksi perusakan rumah Nus Kei.
"ARK alias G dia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Perannya pada saat itu dia ini lah yang menabrak sekuriti pada saat itu dengan menggunakan Innova. Jadi Fortuner yang nambrak pagar dan yang tabrak sekuriti itu Innova, inilah pelakunya," kata Yusri.
Dalam kasus ini, total sudah ada 39 tersangka dari kelompok Joh Kei yang berhasil diamankan polisi. Empat di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.