Pengumuman SBMPTN Diundur, Berikut Beberapa Kebijakan yang Diubah

- Rabu, 24 Juni 2020 | 13:38 WIB
Ilustrasi siwa ikuti SBMPTN. (ANTARA/Siswowidodo).
Ilustrasi siwa ikuti SBMPTN. (ANTARA/Siswowidodo).

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memutuskan untuk mengundur jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Hal itu tertuang dalam rilis yang diterima Indozone.

Dalan keteranganya, Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih menyampaikan, pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020," ucap Nasih, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, beberapa kebijakan yang diubah, diantaranya adalah sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat dan Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
  2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020  dan Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020.
  3. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
  4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
  5. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

Nasih menjelaskan bahwa pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," jelas Nasih.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X