Soal TKA Baru dari China Tiba di Kendari, Kapolda Sultra Angkat Bicara

- Selasa, 17 Maret 2020 | 18:13 WIB
Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si menggelar rilis mengenai video kedatangan TKA asal China yang di video viral di Medsos. (Div Humas Polri)
Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si menggelar rilis mengenai video kedatangan TKA asal China yang di video viral di Medsos. (Div Humas Polri)

Terkait video viral terkait dengan kedatangan WNA, ternyata benar bahwa ada sekitar 49 TKA Tiongkok mendarat di Bandara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Namun mereka bukan terbang langsung dari China tapi dari Jakarta untuk mengurus visa. Tidak benar juga mereka 'Virus Corona semua' seperti yang dituduhkan seorang pria yang mengambil video itu lalu menyebarkannya ke media sosial.

Baca: 49 TKA yang Tiba di Kendari akan Dikarantina Pemerintah Sultra

Terkait hal ini Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam menggelar press conference mengenai video kedatangan TKA asal china yang beredar di video dan adanya perbedaan pemberian statement terkait kedatangan TKA antar Kapolda Sultra dan Kakanwil Kemenkumham Sultra di Media Centre Bidang Humas, Selasa (17/3/2020).

"Terkait dengan kedatangan WNA china dengan menggunakan pesawat Garuda indonesia G-696 dibandara Haluoleo pada hari minggu (15/3) berdasarkan dari informasi awal dari pihak otoritas bandara dan Danlanud Haluoleo bahwa benar WNA China datang dari jakarta dan dilengkapi visa serta Medical Certificate dan Healt Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA ke indonesia," kata Merdisyam melalui keterang tertulis yang diterima Indozone.id.
  
Informasi yang didapatkan dari otoritas bandara tersebut hanya dapat menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA tersebut karena Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan.

"Tujuan kedatangan WNA China ke kendari  tersebut adalah keperusahaan VDNI dikabupaten konawe dan hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak perusahaan dan menjelaskan bahwa WNA yang masuk bukan TKA baru yang berasal dari China," kata Kapolda Sultra.

Ia menjelaskan kalau keberangkatan mereka keluar adalah mengurus visa dan perpanjangan izin kerja.

Hal tersebut disebabkan karena adanya pemberhentian penerbangan dari China sejak bulan Februari.

Sementara itu terkait dengan penerbitan jenis visa merupakan kewenangan dari pihak imigrasi serta mengenai pemberian izin kerja TKA tersebut merupakan kewenangan dari Kementrian Tenaga Kerja dan instansi masing-masing mempunyai kewenangan melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi awal yang di dapat dan setelah hal tersebut pada malam harinya kapolda bersama forkompimda dipimpin Gubernur Sultra mengadakan rapat lanjutan untuk membahas permasalahan awal datangnya WNA China ke Kendari.

"Hasil dari rapat tersebut dilakukan karantina terhadap WNA tersebut sebagai langkah antisipasi virus corona(covid-19)," katanya lagi.

Sementara itu Kapolda membenarkan terkait penahanan seorang pria bernama Harjono (39 tahun) warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra pada Minggu (15/3),

Pria itu diamankan sesaat setelah video tersebut viral di media sosial. "Ia betul, sudah diamankan kemarin (Minggu, 15 Maret 2020)," jelas Brigjen Pol Merdisyam.

Merdisyam menjelaskan kalau pria tersebut awalnya diamankan oleh otoritas pengamanan bandara dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X