Soal Kivlan Zen, Menhan Sudah Bisiki Polisi

- Rabu, 19 Juni 2019 | 14:11 WIB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta polisi untuk mempertimbangkan jasa Kivlan Zen dalam menangani kasus purnawirawan TNI tersebut. Namun, dia membantah pertimbangan itu untuk menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Menurut Ryamizard, polisi harus menegakkan hukum dengan benar. Jika Kivlan terbukti bersalah, maka tetap dijatuhi hukuman. 

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman polisi, coba dipertimbangkan lagi. Saya cuma minta pertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak. Pertimbangkan," kata Menhan ketika ditemui wartawan di Gedung Nusantara II Kompletks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman. Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok," ujarnya.

Seperti diketahui, Kivlan Zen sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan melalui pengacaranya. Dia meminta bantuan kepada Ryamizard terkait sejumlah kasus yang kini menjeratnya.

Ryamizard mengungkapkan ia tidak bisa membantu banyak karena masalah politik dan hukum di luar kemampuannya. "Makanya, saya tidak berani itu. Hukum harus ditegakkan," tutur Ryamizard.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu (29/5/2019). Atas kasus ini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 hari dan diperpanjang untuk 40 hari ke depan sejak Selasa (18/6/2019).

Selain itu Kivlan Zen juga terjerat kasus permufakatan jahat dan makar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X