Menkumham: Istri Setya Novanto Tak Bersalah Soal Pelesiran Suaminya

- Selasa, 18 Juni 2019 | 19:18 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kementerian Hukum & HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Deisti Astriani Tagor istri dari Setya Novanto yang diduga ikut pelesiran tidak bersalah. Yasonna menyebutkan istri Setnov tak akan dijatuhi hukuman.

Yasonna menuturkan, Deisti sama sekali tak melakukan tindak pidana apapun mengenai pelesiran Setnov ketika di sebuah toko bangunan di Padalarang.

"Yang kemarin istrinya kan dia tidak melakukan tindak pidana. Ini kan pelanggaran disiplin, pelanggaran disiplin makanya menempatkan dulu beliau (Setnov) di Sindur untuk merenunginya," lata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna menambahkan, Setya Novanto sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Hal itu agar memberikan efek jera kepada Novanto.

"Memang di situ kan super maksimum, seharusnya dia tidak di sana. Tapi kan mengapa kita lakukan seperti itu supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," ujar Yasonna.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X