Kemendikbud Tegaskan UN Tak Dihapus, Tapi Hanya Ganti Format

- Kamis, 12 Desember 2019 | 15:22 WIB
Ilustrasi/Antara/Siswowidodo
Ilustrasi/Antara/Siswowidodo

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak dihapus tapi diganti formatnya.

Kemendikbud ke depannya ingin melakukan penilaian terhadap siswa dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik.

"UN tidak dihapuskan, namun diganti dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik. Karena kita ingin penilaian ini nantinya lebih mengarah pada tingkat penalaran siswa," ujar Totok di Jakarta, Kamis (12/12).

Selama ini, kata dia, UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran. Padahal ke depan, yang dibutuhkan oleh siswa adalah kemampuan bernalar.

"Jadi perubahan itu, yang tadinya UN lebih kepada menilai kepada pemahaman konten anak-anak kita, nanti lebih kepada kemampuan bernalar, kemampuan berpikir kritis," ungkap Totok.

UN sendiri tidak bisa dihapuskan lantaran amanat UU. Nantinya, Kemendikbud akan membuat bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA maupun AKSI. Kemendikbud juga akan melakukan survei, karakter seperti apa yang dibutuhkan pada masa depan.

Totok juga menanggapi mengenai menurunnya motivasi anak karena tidak ada UN. Menurutnya, kemampuan anak tidak bisa dibangkitkan pada saat ujian saja, namun harus dalam kesehariannya.

"Melalui penilaian yang formatnya sudah berubah itu, maka bisa diketahui bagaimana kemampuan anak yang sebenarnya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X