Bamsoet Dukung Langkah Pemerintah Mengajukan Gugatan ke Uni Eropa

- Selasa, 17 Desember 2019 | 15:28 WIB
Bambang Soesatyo (ANTARA/Asprilla Dwi Adha/aww)
Bambang Soesatyo (ANTARA/Asprilla Dwi Adha/aww)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah Indonesia yang secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 9 Desember 2019. 

Gugatan tersebut untuk melawan diskriminasi produk sawit dan turunannya asal Indonesia, yang dilarang masuk Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation

Pengajuan gugatan sendiri adalah hal biasa dalam sistem perdagangan internasional. Uni Eropa juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara. 

Yang terpenting adalah hubungan baik Indonesia dengan Uni Eropa harus selalu dijaga. Karena, baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kepentingan nasional masing-masing. 

"Penghormatan terhadap kedaulatan menjadi sangat penting agar hubungan baik yang selama ini terjalin bisa tetap terjaga," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E. Mr. Vincent Piket, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).

Dalam pertemuan tersebut, Mr. Vincent Piket menyampaikan bahwa Uni Eropa pada dasarnya tidak melarang ekspor CPO Indonesia ke Eropa. Uni Eropa, hanya memastikan bahwa CPO yang masuk ke Eropa merupakan produk yang diproduksi secara bekelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB). 

Hasil Inpres tersebut diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru yang terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi Uni Eropa melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia. Karena pengelolaannya sudah berkelanjutan dan selaras dengan kelestarian lingkungan. 

"Kita berharap WTO sebagai tempat yang akan menilai gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa, bisa berlaku fair dan jernih dalam melihat fakta-fakta perkembangan sawit di Indonesia," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengapresiasi pasar Uni Eropa, yang masih membuka diri terhadap berbagai produk Indonesia. terbukti sejak lima tahun terakhir ini, neraca perdagangan Indonesia - Uni Eropa selalu surplus dari sisi Indonesia.

Meski menghadapi diskriminasi sawit, namun neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa masih positif. Badan Pusat Staitistik mencatat, di kuartal I 2019, perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa masih surplus sebesar US$587 juta (ekspor US$3,6 miliar dan impor US$3,02 milliar). 

"Semoga diskriminasi sawit yang dilarang Uni Eropa ini bukan untuk memangkas surplus perdagangan. Sehingga Indonesia - Uni Eropa masih bisa saling menghormati," pungkas Bamsoet. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X