Erick Thohir Targetkan Kasus Sengketa BUMN Selesai 100 Hari

- Jumat, 21 Februari 2020 | 08:45 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta. (INDOZONE/Mula akmal).
Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta. (INDOZONE/Mula akmal).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menargetkan segera menuntaskan sengketa di sekitaran perusahaan BUMN bermasalah dalam 100 hari.

Dia menyatakan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu, tengah memetakan kasus sengketa 17 BUMN

Salah satu BUMN yang bermasalah itu adalah polemik pembangunan Pembangunan Marunda, di mana adanya konflik internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (Persero) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Padahal Pelabuhan Marunda bisa menopang Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki pelayanan berbeda, mulai dari muatan curah seperti komoditas cair, batu bara dan lainnya. Adapun kegiatan pelabuhan di Tanjung Priok konsentrasi terhadap kontainer.

"Pak Deputi Hukum, ini yang saya tugaskan untuk langkah Pak Carlo 100 harinya banyak sekali antar-BUMN itu dispute secara hukum. Kalau tidak salah 17," ucap Erick di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, beberapa sengketa antar-BUMN itu ada yang sudah sampai ke meja hijau di Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan. Dia berharap sesama BUMN tidak saling tuntut.

Erick mengatakan delapan sengketa antar-BUMN sudah berhasil ditangani dan diselesaikan, tersisa sembilan kasus dari 17 sengketa masih dalam proses pencarian solusi.

"Program 100 hari Pak Carlo bagaimana menyelesaikan hal ini, kalau tidak selesai baru kita lihat mana perdata, pidana, mana yang harus diputuskan di luar. Alhamdulillah laporan sudah delapan yang settle masih ada sembilan lagi mudah-mudahan kita cari kan jalan keluar," ujarnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X