Polres Cianjur, Jawa Barat mendapati puluhan anak yang berstatus pelajar berkumpul di warung internet (warnet) dan PS rental. Mereka malah memanfaatkan libur 2 minggu akibat virus corona itu dengan nongkrong di tempat-tempat ramai.
"Kami mendapati puluhan anak bermain di warnet dan rental PS, sehingga kami bubarkan dan sebelumnya kami berikan sosialisasi terkait belajar di rumah untuk menghindari terpapar Covid-19," ujar Aiptu Renita, anggota Babinkamtibmas Polsek Cianjur, Rabu (18/3/2020).
Razia yang dilakukan bersama Satpol PP Cianjur tersebut, menyisir warnet dan rental PS yang masih tetap buka.
Dua tempat tersebut dipenuhi anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, seperti yang terlihat di Kelurahan Solokpandan, Cianjur.
Razia itu dilakukan untuk memastikan anak-anak yang diliburkan tetap belajar di rumah dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan resiko terinfeksi virus corona.
"Kami ingin memastikan bahwa anak sekolah betul-betul belajar di rumah dan tidak keluyuran di luar, Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah Cianjur dan pusat terkait KLB COVID-19," kata Aiptu Renita.