Alasan Mendagri Tahan Perpanjangan Izin FPI

- Rabu, 3 Juli 2019 | 18:34 WIB
(ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
(ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, masih menahan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) karena masih mengevaluasi dan mengkaji Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan tersebut. 

"Sudah, mereka sudah mengajukan. Namun, kami belum putuskan karena masih dievaluasi," kata Tjahjo. 

SKT FPI sebagai Ormas habis per 20 Juni 2019. Sehari berselang, FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT. 

Tim Kemendagri masih terus mengkaji sejumlah faktor untuk meloloskan izin ormas FPI. "Masih dievaluasi, kami belum putuskan karena harus dirapatkan," tutur Tjahjo. 

Perpanjangan izin FPI menimbulkan kontroversi, mengingat sejumlah warga Tanah Air menginginkan izin ormas Islam terbesar Indonesia itu tidak diperpanjang. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X