Kritik dan Evaluasi Komisi X DPR untuk Kemendikbud Soal Siswa Belajar di Rumah

- Selasa, 21 April 2020 | 10:26 WIB
Ilustrasi Siswa Belajar di Rumah. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi Siswa Belajar di Rumah. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Selama satu bulan ini, hampir seluruh siswa sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyebutkan bahwa terdapat beberapa kritikannya terkait proses belajar mengajar di rumah. Pertama, adalah masih adanya daerah yang belum tersambung dengan jaringan internet.

"Sehingga tidak bisa KBM menggunakan sistem daring (Dalam jaringan). Praktis di daerah itu KBM tak berjalan sama sekali," ucap Fikri kepada Indozone, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, ia juga menyebutkan kalau jasa layanan pendidikan, seperti Ruang Guru, Quipper dan lain sebagainya bukan pembelajaran yang utama, sehingga tujuan utama pembelajaran tidak tercapai dengan sistem tersebut.

"Di daerah perkotaan yang bisa daring dengan aplikasi zoom, google meet, Microsoft team atau aplikasi lain maka banyak dikeluhkan orangtua banyak menghabiskan kuota internet," tambahnya.

-
Iustrasi Siswa Belajar di Rumah. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Oleh sebab itu, Fikri meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar seluruh daerah terjangkau dengan jaringan internet.

"Bebaskan kepada sekolah berkreasi dan fasilitasi mereka agar bisa tetap melakukan KBM model pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai kondisi mereka masing-masing. Jangan paksaan dengan satu cara dari pusat, karena masing-masing daerah punya kekhasan sendiri-sendiri," terang Fikri.

Serta yang terakhir, Fikri mengimbau Kemendikbud untuk memberikan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar, dan juga dana BOS untuk sekolah, guru, dan siswa agar bisa melakukan proses belajar mengajar jarak jauh sesuai dengan kondisi masing-masing. terutama bagi korban covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X