Jasad terduga bom bunuh diri ditolak dikuburkan di Medan Oleh Warga

- Senin, 18 November 2019 | 00:25 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
(photo/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Jasad RMN (24) warga Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah terduga aksi bom diri di Mapolrestabes Medan ditolak oleh warga setempat dimakamkan di kota tersebut.

Melansir dari antara, tokoh agama Al Ustadz M.Sofyan di Medan, Minggu, mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan," ujar Ustadz Sofyan.

Sementara itu, informasi beredar bahwa jasad RMN terduga bom bunuh diri rencananya pada hari Minggu (17/11) akan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing, Medan.

Namun, ternyata terduga bom bunuh diri itu tidak jadi dimakamkan di TPU Sei Sikambing.

Beredar kabar lagi bahwa RMN dimakamkan di TPU Sri Gunting. Namun, setelah dicek di lokasi tersebut, juga tidak ada tanda-tanda prosesi pemakaman.

Sebelumnya, setelah terjadi bom bunuh diri, petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik RMN (24) terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB.

Petugas kepolisian sudah langsung turun ke lokasi dua rumah milik terduga bom bunuh diri yang meninggal dunia itu untuk melakukan pemeriksaan.

Rumah tersebut di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya, di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Gang Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X