Polda Metro Jaya Resmi Tahan Roy Suryo

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 21:38 WIB
Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Roy Suryo ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kebenaran penahanan Roy Suryo sendiri dikonfirmasi langsung oleh Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut jika penahanan Roy Suryo tak lepas dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian kepadanya hari ini.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ucap Zulpan kepada awak media, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Polisi Bakal Cecar Roy Suryo yang Ngaku Sakit tapi Ikut Touring

Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo dengan alasan kooperatif. Namun politisi Partai Demokrat tersebut justru keluyuran dengan mengikuti acara touring mobil.

Dalam kasus ini, Roy Suryo sendiri dijerat dengan sejumlah pasal, seperti Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X