Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.
"Diduga (kerugian negara) bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta. Adapun ruangan tersebut bertempat di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2 termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada di lantai 10 juga digeledah.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Seribu Bahasa
Ali mengungkapkan, pihaknya mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Diduga, dokumen itu terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Sejauh ini, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," ungkap Ali.
Sekadar informasi, KPK tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka seiring penyidikan tersebut. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Baca Juga: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Salah satunya melalui pemeriksaan sejumlah saksi.