PDIP DKI Minta Jokowi Umumkan Lebih Awal Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Alasannya

- Jumat, 30 September 2022 | 14:16 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/HO/Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/HO/Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkan lebih awal siapa Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

Pasalnya, Gilbert menilai tidak ada aturan dalam undang-undang yang mengatur kapan waktu pengumuman nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal," ucap Gilbert dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, apabila Pj Gubernur diumumkan lebih awal, maka suasana pemerintahan DKI akan lebih baik sehingga kinerja akan lebih optimal.

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum

"Kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat," ungkapnya.

Selain itu, pengganti Anies juga nantinya dapat melakukan penyesuaian. Pasalnya, banyak keputusan strategis yang diambil di saat-saat akhir masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur.

Baca Juga: Gak Gengsi, Sekjen Gerindra Ngarep Jokowi Endorse Prabowo di Pilpres 2024

"Pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi Pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil di saat-saat akhir jabatan Gubernur (Anies Baswedan) sekarang dan penyesuaian lebih awal seluruh pihak akan Penjabat," tandas Gilbert.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X