Minta Maaf! Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Muhammad Hasya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 09:53 WIB
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya yang tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil AKBP purn Eko BW. Polda Metro juga menyampaikan permintaan maafnya.

"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Hasil pendalaman tim, disebutnya, ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam menangani kasus ini. Kesimpulannya, disebut Truno, Polda Metro mencabut status tersangka Hasya.

-
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhua Wildansyah)

Baca Juga: Purnawirawan Eko Penabrak Mahasiswa UI Hadir Langsung di Rekonstruksi Kecelakaan

"Langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus dengan dua rekomendasi pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka berdasarkan Peraturan Kaba Nomor 1 tahun 2022 tentang standard operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana Pasal 1 angka 20," beber Truno.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi nama baik Hasya usai sempat ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Truno.

Baca Juga: Perjelas Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korlantas Polri Libatkan Tim Ini

Sebelumnya, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya sempat ditutup. Polda Metro menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam mengendarai motornya hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Akan tetapi, keadaan berubah sekarang karena status tersangka Hasya telah dicabut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X