INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Eropa. Modusnya, sabu ini berbentuk cair dan ada di dalam liquid vape.
Kabar mengenai pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Pembongkaran kasus ini disebut Mukti dilakukan beberapa hari lalu.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metamphetamine," kata Kombes Mukti kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Polisi Masih Teliti Temuan Mantra di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Jakarta Barat
Mukti menyebut liquid berisi sabu cair tersebut berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia. Di tanah air, Polda Metro Jaya berhasil menahan barang haram tersebut sebelum tersebar luas.
"Ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," beber Mukti.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Wanita di Tangerang Nekat Bakar Diri

Namun saja, Polda Metro Jaya sendiri belum mau membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Meski begitu, Mukti mengungkap jika sabu cair ini termasuk modus baru peredaran narkotika.
"Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut," pungkas Mukti.