Tawuran marak terjadi setiap bulan ramadan, seperti yang tersaji di kawasan Tangerang. Sejumlah anak di bawah umur nekat perang sarung sehingga diamankan oleh polisi.
Aksi perang sarung itu terjadi di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Maret 2023. Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian setempat langsung bergegas melakukan pengecekan.
"Tadi, kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana, kita lakukan pengecekan dan betul didapati keberadaan mereka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta pada 1 Ramadan: Cerah Pagi Hingga Malam
Di lokasi, jajaran Polsek Teluknaga mengamankan lima anak di bawah umur yang ikut dalam perang sarung ini. Kelimanya antara lain berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).
"Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi. Dari sana, kita amankan untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Polisi Serahkan ke Orang Tua Masing-masing
Karena pelaku perang sarung merupakan anak di bawah umur, polisi bakal memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Para anak di bawah umur itu pun dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Makan Minum di Ruang Publik, DPR: Hormati Umat Islam yang Berpuasa
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," pungkas Zain.
Artikel Menarik Lainnya: