Waspada! Ini Daftar Obat Dipalsukan yang Dibongkar Polda Metro Jaya

- Rabu, 31 Mei 2023 | 16:41 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus obat-obatan palsu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus obat-obatan palsu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah suplemen maupun obat-obatan berbagai merek yang dipalsukan hingga ilegal. Obat-obatan ini sempat beredar luas di Jakarta maupun di wilayah penyangga Jakarta.

Baca Juga: Merinding! Polda Metro Bongkar Peredaran 430.000 Obat Palsu hingga Kedaluwarsa

"Barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 77.061 yang terdiri dari Interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merk dan yang ketiga adalah Ventolin inhaler ada 350 pcs," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dalam kasus ini, diketahui sudah ada lima tersangka yang berperan sebagai penjual atau pengedar. Kelima tersangka menjual secara offline maupun online.

Baca Juga: Sekeluarga di AS Terancam Dipenjara Seumur Hidup Karena Jual Obat Palsu

Berikur daftar obat-obatan palsu yang berhasil disita Polda Metro Jaya:

1. Suplemen merek Interlac

2. Ventolin Inhaler

3. Tramadol

4. Trihexyphenidyl

5. Alprazolam

6. Merlopam Lorazepam

7. Esilgan

8. Generik Alprazolam

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X