Mendagri Tito Karnavian Akui Sahabat Lama Tersangka Korupsi Lukas Enembe

- Kamis, 22 September 2022 | 09:06 WIB
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). (ANTARA/Galih Pradipta/Hendrina D Kandipi)
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). (ANTARA/Galih Pradipta/Hendrina D Kandipi)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tengah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito menegaskan bilamana kasus yang menimpa Lukas Enembe tak ada sama sekali hubungannya dengan Kemendagri. Namun murni penelusuran dari para aparat penegak hukum.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan mendagri. Dan saya sudah sampaikan, itu murni, kemarin sudah press rilis dari menko polhukam, KPK dan PPATK," ujar Tito di dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2022).

BACA JUGA: Gubernur Papua Tak Setuju KKB Dilabeli Teroris: Utamakan Pertukaran Gagasan, Bukan Peluru

Mantan Kapolri ini tidak menampik jika Lukas Enembe adalah sahabatnya. Namun terkait permasalahan hukum yang sedang menimpanya, Tito enggan mencampuri.

“Sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur," beber Tito.

Mengenai masalah hukum yang menimpa Lukas Enembe, Tito mengatakan bahwa hal itu murni merupakan temuan oleh sistem perbankan. Di mana ada temuan, rekening Enembe dan putranya atas uang yang dianggap tidak sesuai dengan profil.

"Dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK. Dan PPATK melakukan pendalaman. Jadi pendalaman itu cukup lama mereka lakukan," urai Tito.

“Jadi kami melihat apa yang dilakukan KPK karena masukan PPATK. Clear dalam rilis kemarin. Jadi enggak ada hubungan dalam urusan Kemendagri,” tambahnya.

BACA JUGA: Berseberangan dengan Pemerintah, Gubernur Papua Tak Setuju KKB Dicap Teroris

Sekadar diketahui, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X