Purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL), Sony Santoso, diamankan polisi karena diduga ikut merancang kerusuhan ketika aksi Mujahid 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Sony diamankan bersama lima orang lainnya, yakni AB, S/L, YF, AU, dan OS.
"Iya benar (Purnawirawan TNI Sony Santoso)," kata Argo dimintai keterangannya, Senin (30/9).
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI AL (Pomal). Langkah itu pun membuat polisi mendapatkan sejumlah informasi terkait dugaan keterlibatan Sony soal kerusuhan Mujahidin 212.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah (berkoordinasi) dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," ujar Argo.
Namun, Argo belum bisa menentukan status hukum Sony Santoso. Hingga saat ini polisi masih memeriksa mantan perwira TNI itu yang diduga menjadi salah satu dalang kerusuhan.