Artis Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Lalu, bagaimana kelanjutan kasus itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus Lucinta Luna saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Penyidik masih menyusun berkas perkara dalam kasus itu.
"Sampai saat ini pemberkasan masih jalan, dari penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tentang LL (Lucinta Luna)," kata Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Belum ada perkembangan terkait kasus narkotika itu. Yusri menyebut jika ada perkembangan terkait kasus itu, pihaknya akan memberitahukan ke awak media.
"Nanti kalau sudah selesai (penyusunan berkas perkara) kita sampaikan ke teman-teman," ungkap Yusri.
Jika berkas perkara kasus itu sudah lengkap, penyidik akan mengirimkan berkas itu ke kejaksaan. Kemudian jika Kejaksaan menyatakan berkas itu lengkap, maka polisi akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) di kamar apartemennya yang berlokasi di daerah Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama 3 rekannya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah kamar apartemen Lucinta Luna. Hasilnya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi disebuah tong sampah yang berada di kamar apartemen Lucinta Luna.
Polisijuga sudah melakukan tes urin ke Lucinta. Hasil tes urin ke sang artis itu menunjukan jika Lucinta Luna positif psikotropika dan amfetamin.