Dua tersangka dan barang bukti sabu dihadirkan saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan di Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Jumat (28/5/2021).
Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 6,92 kilogram sabu yang disita dari dua pelaku berinisial H dan S.
Keduanya ditangkap petugas kepolisian bersama Sastgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di kawasan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.