Jumpai Jokowi di Istana, Ketua TP3 Laskar FPI: Kami Seperti Musa Datang ke Firaun

- Kamis, 15 April 2021 | 16:25 WIB
Kiri: Amien Rais melangkah di hadapan Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden); kanan: patung Firaun. (ist)
Kiri: Amien Rais melangkah di hadapan Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden); kanan: patung Firaun. (ist)

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI, Abdullah Hehamahua membeberkan bagaimana sikap dia sejumlah anggotanya bersama Amien Rais saat menemui Presiden RI Jokowi di Istana pada Selasa (9/3/2021) lalu.

Menurut Abdullah, dia, Amien Rais, dan anggota TP3 lainnya, menganggap pertemuan mereka dengan Jokowi ibarat Musa menemui Firaun sekitar abad ke-11 Sebelum Masehi.

Mereka datang setelah ada undangan dari Istana melalui telepon yang diterima oleh Marwan Batubara.

"Kami sepakat datang, kita datang seperti Musa datang ke Firaun," ujar Abdullah, dalam tayangan YouTube Ustadz Demokrasi pada 13 April 2021.

Sadar bahwa ucapannya rawan dipelintir, Abdullah cepat-cepat mengklarifikasi kalimat tersebut.

"Tidak berarti bahwa Jokowi itu Firaun, tetapi kita menempatkan posisi dia adalah penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami seperti Musa yang memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, kemudian menegakkan keadilan," katanya.

Amien Rais yang memimpin kunjungan itu, kata Abdullah, menukil dua ayat Alquran.

"Pak Amien (Rais) cuma menyebutkan tentang 2 ayat Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia, dan hukumnya neraka," kata Abdullah.

Mengenakan batik lengan panjang, Amien Rais bicara dengan Jokowi selama kurang lebih 15 menit.

Mereka membicarakan hal-hal serius, salah satunya menyangkut kasus penembakan mati enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, yang terjadi pada 7 Desember 2020.

"Itu diurai dalam 2 hal. Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang mukmin membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan risalah pertemuan tersebut, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kepada Jokowi, Amien menegaskan kalau terbunuhnya 6 anggota laskar FPI tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.

Namun menurut Presiden Jokowi justru tidak demikian. Jokowi mendasarkan pendapatnya berdasarkan kinerja Komnas HAM, yang menyatakan bahwa penembakan tersebut "hanya" pelanggaran HAM biasa.

Walaupun dijelaskan seperti itu, Amien Rais tetap bersikukuh meyakini bahwa itu adalah pelanggaran HAM berat.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X