Diduga Cabuli Pegawai, Pimpinan Ponpes di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

- Selasa, 20 April 2021 | 20:20 WIB
Ilustrasi pencabulan (Foto: ANTARA)
Ilustrasi pencabulan (Foto: ANTARA)

Seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Indramayu berinisial PG dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan. PG dituding mencabuli mantan pegawainya.

Kabar mengenai kasus tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan. Kombes Erdi menyebut laporan mengenai kasus itu sudah diterima pihaknya pada bulan Februari yang lalu.

"(Laporannya) ada, sudah kita terima bulan Februari," kata Kombes Erdi saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).

Erdi mengatakan kasus itu sendiri masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, polisi masih mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Masih penyelidikan karena masih ada beberapa saksi yang diminta keterangan dulu," beber Erdi.

BACA JUGA: Bejat, Pria Ini Cabuli Anak Tiri, Sebelumnya Pernah Dipenjara Karena Perkosa Anak Kandung

Berdasarkan informasi, korban yang awalnya merupakan eks pegawai pelaku bertugas di Cikampek kemudian dipindahkan ke pondok pesantren pelaku. Disana, pelaku disebut-sebut mulai melancarkan aksinya.

Insiden pencabulan itu berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2020. Korban pun pada akhirnya melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X