Polri Temukan Unsur Pidana Kasus Kebakaran Kilang Pertamina di Indramayu

- Rabu, 21 April 2021 | 13:37 WIB
Kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Kasus kebakaran hebat yang melahap kilang minyak milik PT Pertamina di Indramayu, Jawa Barat memasuki babak baru setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus kebakaran itu. Kini, Polri meningkatkan status kasus itu ke penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut naiknya status kasus itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 16 April 2021 kemarin.

"Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut, sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Rusdi mengatakan pihaknya menemukan bukti-bukti adanya unsur ketidaksengajaan hingga membuat kilang minyak itu terbakar. Berbekal dari bukti itu lah pihaknya meningkatkan status kasus itu ke penyidikan.

"Penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan Pasal 188 KUHP," beber Rusdi.

Setelah status kasus itu naik ke penyidikan, Polri tinggal mencari tersangka dalam kasus ini. Saat ini, polisi sendiri masih mendalami kasus tersebut.

Seperti diketahui, kilang minyak PT Pertamina di Indramayu, Jawa Barat terbakar. Kebakaran itu sendiri terjadi pada Senin (29/3/2021).

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Akibat kebakaran itu, puluhan korban mengalami luka ringan dan ada yang pula yang mengalami luka berat.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pertamina Upayakan Pemadaman Api dan Evakuasi Warga

Data terkini dari pihak kepolisian menyebutkan ada sebanyak 23 korban menderita luka ringan dan lima orang mengalami luka berat. Para korban tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
 

"Dugaan penyebab kebakarannya masih kita selidiki ya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dihubungi Indozone, Senin (29/3/2021).

Erdi mengungkap pagi ini pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan di TKP. Sebab, proses pendinginan masih dilakukan oleh tim dari pemadam kebakaran.

"Saat ini masih proses pendinginan setelah itu kita lakukan olah TKP menunggu TKP kondusif," beber Erdi.

Erdi enggan membeberkan dugaan awal terjadinya kebakaran itu. Dia meminta agar awak media bersabar menunggu hasil olah TKP.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X