Pimpinan DPR Minta Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjol dari App Store dan Play Store

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:44 WIB
Ilustrasi pinjaman online. (mediakonsumen.com)
Ilustrasi pinjaman online. (mediakonsumen.com)

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Dia mendukung langkah pemerintah yang memblokir akses pinjaman online sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.

Akan tetapi, menurut Muhaimin menyebut pemutusan akses tersebut belum cukup. Sebab Muhaimin meminta pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol yang bertebaran di Android maupun IOS.

“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun IOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” kata Muhaimin, Kamis (14/10/2021).

Muhaimin berkata agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu, yakni dengan memberikan notice kepada pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.

Bila  permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, lanjut dia, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.

"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," imbau dia.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat bahwa sejatinya kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.

Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.

“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X