Kabagpenum Polri Sebut Rekrutmen eks KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri Tanpa Seleksi

- Senin, 11 Oktober 2021 | 18:52 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan penempatannya posisinya berupa penawaran tanpa ada seleksi.

"Tidak ada seleksi. Artinya kami kembali menawarkan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Senin (11/10) dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan, sampai saat ini proses rekrutmen masih digodok oleh As SDM Polri sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda Bertato yang Hajar Anak Kandung & Paksa Ngemis Rp300 Ribu, Punya 3 Anak

Menurut Ramadhan, tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut, masih berjalan lancar dan tinggal menunggu waktu.

"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," kata Ramadhan.

Sebelumnya, telah berlangsung pertemuan antara As SDM Polri, Divisi Humas Polri dan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK pada pekan lalu terkait rencana rekrutmen tersebut.

Dalam pertemuan itu, erwakilan dari mantan Pegawai KPK tersebut mengapresiasi rencana tersebut dan akan menerima tawaran dari Polri tersebut.

Tetapi, penempatan para mantan Pegawai KPK ini tergantung dari hasil koordinasi, mengingat tidak semuanya bertugas sebagai penyidik, karena ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan

"Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, itu nanti dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa. Seperti yang kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua," kata Ramadhan.

Penempatan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK itu nantinya ditentukan dengan kompetensinya masing-masing.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X