Pekerja Ini Gugat Majikannya Gegara Terluka saat Memotong Pisang, Dapat Kompensasi Rp7 M

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:06 WIB
Ilustrasi pohon pisang. (Photo/Ilustrasi/Unsplash)
Ilustrasi pohon pisang. (Photo/Ilustrasi/Unsplash)

Seorang pria yang bekerja di perkebunan pisang di Queensland, Australia menggugat majikannya setelah dirinya jatuh ke tanah dan tertimpah pohon pisang. Ia kemudian terluka akibat insiden tersebut.

Pria yang bernama Jaime Longbottom kemudian mendapatkan kompensasi atas kecelakaan itu senilai 502.740 dollar (Rp7,1 miliar) oleh Mahkamah Agung Queensland. Namun, ia mendapatkan kompensasi itu setelah 5 tahun melewati penyembuhan.

Dilansir dari Cairns Post, Selasa (12/10/2021), Jaime bekerja sebagai buruh dan pekerjaannya adalah memetik pisang dari pohon. Pada Juni 2016, saat bekerja di L&R Collins Farm, ia jatuh dari pohon bersama dengan seikat besar pisang. Tak hanya itu, pohon besar juga menimpa Jamie sehingga menyebabkan luka serius.

-
(Photo/Cairns Post)

Dia berargumen bahwa perusahaan itu lalai karena gagal melatihnya secara memadai tentang cara menangani pengumpulan pisang yang lebih besar dari pohon yang lebih besar.

Baca juga: Seekor Elang Dilacak Bermigrasi dari Afrika ke Finlandia, Terbang Lurus Selama 42 Hari

“Pohonnya luar biasa tinggi dan pisangnya luar biasa tinggi. Tuan Longbottom menangkap tandan dan pohon di bahu kanannya dan terjatuh ke tanah, jatuh di sisi kanannya," kata hakim Catherine Holmes.

-
(Photo/Cairns Post)

Setelah itu, pengadilan memberikan putusan yang memenangkan Jamie. Berdasarkan keterangan, Jamie tertimpah pohon pisang seberat 70kg.

“Jamie telah jatuh dengan 70 kg pisang dan dia tidak dapat melakukan pekerjaan fisik apa pun setelah kecelakaan itu. Dia tidak dilatih dengan baik oleh perusahaan. Jika perusahaan telah memberikan pelatihan yang tepat, kecelakaan itu bisa dicegah. Perusahaan akan membayar sejumlah 502.740 dollar sebagai kompensasi kepada Jaime,” jelas keputusan hakim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X