Viral Oknum Dishub di Sulsel Lakukan Pungli, Tagih Biaya KIR Rp250 Ribu ke Sopir Pikap

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:33 WIB
Oknum Dishub menagih biaya KIR Rp250 ribu ke sopir pikap di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/10/2021) (Istimewa)
Oknum Dishub menagih biaya KIR Rp250 ribu ke sopir pikap di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/10/2021) (Istimewa)

Seorang sopir pikap menjadi korban pungutan liar (pungli) salah seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Aksi pungli tersebut berhasil direkam oleh sopir bernama Marjuli Parukka yang videonya viral baru-baru ini di media sosial.

Dalam video, terlihat mobil pikap yang dikendarai Marjuli disetop oleh petugas Dishub di pinggir jalan.

Terdengar ucapan petugas Dishub tersebut meminta biaya KIR sebesar Rp250 ribu kepada Marjuli.

"Dua setengah (Rp250 ribu)" ucap petugas Dishub.

"250? Kenapa mahal sekali, pak?" tanya Marjuli.

Tampak petugas Dishub itu tak menghiraukan pertanyaan sopir pikap. Dia tetap melanjutkan menulis catatan di selembar kertas.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli48)

Berdasarkan informsi yang dihimpun Indozone, aksi pungli oknum Dishub itu terjadi pada Senin (18/10/2021).

Marjuli Parukka memprotes oknum Dishub yang meminta biaya KIR sebesar Rp250 ribu atau lebih mahal dari peraturan, yakni Rp75 ribu.

Atas kejadian itu, dia mendesak agar Bupati Gowa untuk segera mencopot Kepala Dishub Gowa yang telah membiarkan bawahannya melakukan aksi pungli di jalanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X