Miris! 3 WNI Tertangkap di “Rumah Merah” Malaysia

- Jumat, 7 Januari 2022 | 10:30 WIB
Pusat prostitusi dikenal dengan Rumah Merah di Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA FOTO/HO-JIM Agus)
Pusat prostitusi dikenal dengan Rumah Merah di Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA FOTO/HO-JIM Agus)

Tiga warga negara Indonesia (WNI) tertangkap di tempat prostitusi, yang dikenal sebagai Rumah Merah di Kuala Lumpur, Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) merasa prihatin terkait penangkapan yang melibatkan WNI tersebut.

"Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur mengutip Antara, Jumat (7/1/2022).

Yoshi mengimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen dan jika ada keraguan bisa bertanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.

Sebelumnya Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menggerebek sebuah tempat prostitusi, yang dikenal sebagai "Rumah Merah" di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada 5 Januari 2022 dan menahan tujuh orang warga asing.

Saat penggerebekan, sejumlah wanita dan pengunjung tempat itu mencoba melarikan diri namun tidak berhasil karena sudah dikepung petugas.

"Penjaga (rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu," kata Dirjen JIM Khairul Dzaimee.

Baca juga: Berkah Pandemi, Peti Mati Rotan Sukoharjo Laris di Eropa!

Petugas terpaksa membongkar dinding rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam setelah upaya membuka dan mencongkel pintu besi yang dikunci dari dalam tidak berhasil.

Setelah berhasil masuk, petugas menemukan rumah tersebut telah diubah secara ilegal dengan membangun kamar-kamar untuk melayani pelanggan dan juga lorong rahasia.

Sebanyak 11 orang telah diperiksa di lokasi. Tujuh wanita ditemukan bersembunyi di dalam kamar rahasia, tiga pelanggan bersembunyi di jalur rahasia dan penjaga lokasi bersembunyi di dalam tangki air.

Petugas menahan tujuh warga asing yang terdiri dari tiga wanita WNI, dua wanita warga India, seorang pria warga Nepal yang menjadi penjaga lokasi dan seorang pria warga Myanmar yang menjadi pelanggan tempat tersebut.

Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.

Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X