Lili Pintauli Diduga Langgar Etik, Mahfud MD Minta Dewas KPK Transparan dan Tegas

- Minggu, 17 April 2022 | 17:01 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya banyak mendapatkan pertanyaan perihal kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Padahal, menurut, dia isu tersebut bukanlah urusan pemerintah, namun persoalan internal lembaga antirasuah.

"Banyak awak pers yang bertanya kepada saya, apa pandangan pemerintah terkait pengaduan masyarakat atas perilaku Lili Pintauli yang diduga melanggar etik atau hukum sebagai komisioner KPK?" ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).

"Isu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yang dirilis oleh Kemlu AS akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan kabinet. Tapi secara moral tentu kita punya pandangan," tambah Mahfud.

Walau begitu, ia memiliki pandangan tersendiri terkait penyelesaian kasus tersebut. Mahfud harap KPK dapat melakukan dugaan pelanggaran etik tersebut dengan transparan dan tegas, tanpa perlu ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Sering Foto Pose Dua Jari? Ketahui Fakta Kelam Sejarahnya yang Diartikan sebagai Hinaan

"Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," terang Mahfud.

Ditambahkan Mahfud, kalau benar memang Lili melanggar, maka harus dijatuhi sanksi. Tapi sebaliknya, jika benar maka harus dibela jangan sampai ada mengakibatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah turun.

"Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," jelas Mahfud.

Jangan Nodai KPK

Lebih lanjut dia mengingatkan apabila dalam survei belakangan ini prestasi dan kinerja KPK sedang dalam tren baik. Untuk itu diharapkan jangan sampai ternoda oleh kejadian dugaan pelanggaran etik oleh Lili.

"Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu," tandasnya.

Diketahui Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap motor MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN. Sekarang ini laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar itu saat ini sedang diproses oleh Dewas KPK.

Selain itu, Lili juga sudah terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku lantaran menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK serta berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas kejadian itu dia dijatuhakn sanksi oleh Dewan KPK dengan pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama setahun.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X