Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan yang dilaporkan Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno. Pihak kepolisian sendiri saat ini sedang mempelajari laporan tersebut.
"Untuk laporan Ade Armando memang ada laporan polisi yang diterima Polda Metro kaitan dengan komentar dan cuitan di media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Terkini, Zulpan menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
"Tentu Polda Metro telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman," beber Zulpan.
Baca juga: Dukung Interpelasi Anies, PSI Ngotot Bongkar Uang Komitmen Formula E Senilai Rp560 Miliar
Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya tetap menerima laporan polisi dari siapa pun termasuk dari pihak Ade Armando.
"Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan pelayanan dan akan kita tindaklanjuti," kata Zulpan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Mapolda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pencemaran nama baik.