MKD: Pengunduran diri Azis Syamsuddin Kurangi Tekanan Kepada DPR

- Selasa, 28 September 2021 | 18:17 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengomentari langkah Azis Syamsuddin yang undur diri sebagai Wakil Ketua DPR RI usai menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia dengan mundurnya Azis Syamsuddin tersebut, maka akan memudahkannya untuk fokus terhadap kasus hukum yang melilitnya. Dengan begitu tugas sebagai Pimpinan DPR tak terganggu.

“Saya pikir itu positif sekali ya, juga apa namanya beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan membela diri,” tutur Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Dikatakan  Habiburokhman dengan mundurnya Azis Syamsuddin sebagai pimpinan Parlemen juga mengurangi tekanan terhadap institusi DPR.

“Juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi. Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat yah. ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi,” kata dia.

Perihal pergantian Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR, Habiburokhman menuturkan biasanya berjalan secara cepat. Kemudian tak ada tenggat waktu lantaran proses pergantian berlangsung secara cepat.

“Karena biasanya cepat sekali, langsung dalam hitungan minggu sudah selesai,” tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Azis sebagai Wakil Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (25/9/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X