Indra Kenz Diduga Pindahkan Isi Rekening Sebelum Disita, Polri: Ada Tim yang Bantu

- Kamis, 17 Maret 2022 | 17:27 WIB
Indra Kenz pamer kekayaan (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz pamer kekayaan (Instagram/@indrakenz)

Bareskrim Polri mengungkap satu fakta baru terkait isi rekening Indra Kenz saat disita oleh penyidik terkait kasus Binomo. Rupanya, isi rekening Indra Kenz tidak besar lantaran diduga Indra dibantu timnya memindahkan isi rekening miliknya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap saat pihaknya menyita rekening milik Indra Kenz. Ternyata, isi rekening tidaklah banyak.

"Pada saat kita mau sita dia kan rekeningnya sudah sedikit cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahkan (uangnya)," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menyebut pihaknya meminta bantuan PPATK untuk dapat menelusuri aliran dana Indra Kenz. Sebab, hanya PPATK yang berhak melakukan pengecekan dana.

Baca Juga: Gandeng PPATK, Polri Usut Kegiatan Indra Kenz di Turki

"Nanti dari PPATK kita dapat transaksinya kemana-kemana lalu kita cek," beber Whisnu.

Lebih jauh Whisnu menyebut diduga ada tim yang membantu Indra Kenz dalam memindahkan asetnya. Tim itu pun saat ini tengah didalami oleh penyidik.

"Arahnya ada beberapa orang tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," kata Whisnu.

Sekedar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Bareskrim Polri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Indra Kenz dijadikan tersangka lantaran kerap membuat konten yang membuat masyarakat tertarik bermain Binomo. Kini, Polri pun melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz dan tengah mentracing aliran dana dari Indra Kenz.

Selain itu, Bareskrim menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa. Indra Kenz membantah disebut afiliator Binomo dan menghilangkan barang bukti yang ada di ponselnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X