Sempat Mangkir dan Akan Dipanggil Paksa, Mendag Akhirnya Datangi DPR Bahas Minyak Goreng

- Kamis, 17 Maret 2022 | 14:27 WIB
Mendag M Lutfi (INDOZONE/Harits Tryan)
Mendag M Lutfi (INDOZONE/Harits Tryan)

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menghadiri rapat kerja dengan mitranya yakni Komisi VI DPR RI. Menurutnya rapat akan membahas terkait permasalahan minyak goreng kepada anggota dewan.

“Kita akan menjelaskan, karena dari DPR juga ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah minyak goreng keadaan terkininya,” ujar Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/3/2022).

Dia juga akan memberi penjelasan mengapa tidak hadir sebanyak dua kali dari panggilan Anggota DPR. Sebab Lutfi mengklaim punya alasan yang kuat sehingga tidak bisa hadir.

“Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya,” jelas dia.

Kemudian Lutfi mengaku siap jika ke depannya DPR kembali memanggil guna melakukan rapat kerja.

“Pasti dong, pasti dong,” tukasnya.

Sekedar informasi berdasarkan agenda harian DPR RI, rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI, terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kementerian Perdagangan dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran.

BACA JUGA: Waralaba Indonesia Diyakini Bakal Tembus Pasar Global

DPR Ancam Panggil Paksa Mendag

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan seperti halnya terkait kelangkaan minyak goreng. Bahkan DPR sudah dua kali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi, namun tidak bisa hadir.

“Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dasco menyayangkan mengapa Mendag Lutfi tidak hadir, padahal agenda terkait minyak goreng ini sangatlah penting. Dia berharap dalam panggilan selanjutnya Mendag Lutfi harus hadir jika dipanggil oleh DPR.

Namun apabila tidak hadir, kata Dasco, DPR bakal menggunakan kewenangannya untuk memanggil paksa Mendag Lutfi.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan di DPR,” urainya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X